Antisipasi Dampak Virus Corona, Banggar DPR RI Minta Presiden Terbitkan 3 Perppu
Sementara patokan asumsi makro APBN 2020 terhadap kurs rupiah sebesar Rp14.400 / USD.
“Jadi, pemerintah harus memberikan respon cepat, terutama yang menyangkut fiskal dan moneter,” terangnya.
Menurutnya, sektor riil juga tidak kalah terpukul. Beberapa harga kebutuhan pokok rakyat juga naik signifikan, seperti; gula, dan daging. Bahkan terjadi kelangkaan stok masker, dan hand sanitizer.
Jika kondisi ini eskalatif, kemungkinan besar tingkat inflasi yang di patok pada APBN 2020 sebesar 3,1% juga sulit tercapai.
Beberapa lembaga ekonomi kredibel, seperti lembaga pemeringkat Moodys memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat dampak covid 19 menjadi 4,8%.
Bahkan BI sudah menyatakan perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kisaran 4,2-4,6% di tahun 2020. Padahal pada asumsi makro APBN 2020 tingkat pertumbuhan ekonomi di patok 5,3%
Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi yang terkoreksi, berkonsekuensi pada penurunan tingkat penerimaan negara. Terlebih berbagai kebijakan stimulus berpotensi mengoreksi penerimaan yang akan kita terima di tahun 2020.
Turunnya tingkat penerimaan berkonsekuensi pula pada pemangkatan belanja Negara. Sebab rasio defisit APBN sesuai ketentuan undang undang tidak boleh melebih 3% PDB.
Banggar DPR RI memberikan rekomendasi kepada pemerintah tentang pentingnya menerbitkan Perppu guna mengantisipasi dampak ekonomi terkait wabah virus corona atau Covid-19.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal