Antisipasi Digitalisasi Logistik, Kemnaker Siapkan Standar Kompetensi TKBM

jpnn.com, SURABAYA - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan pihaknya akan menyusun standar kompetensi bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Peningkatan kompetensi bagi TKBM menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengantisipasi penerapan digitalisasi di bidang logistik.
“Kami juga akan mengidentifikasi kebutuhan pelatihan kerja bagi TKBM, termasuk upskilling dan reskilling dalam rangka mengantisipasi dampak otomatisasi di pelabuhan,” kata Indah Anggoro Putri dalam rapat koordinasi perlindungan TKBM di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/9).
Dirjen Putri mengatakan sesuai PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, pembinaan dan pengawasan Koperasi TKBM pelabuhan yang dilakukan Kemnaker mencakup 3 hal.
Pertama, bimbingan sadar hukum ketenagakerjaan yang berkaitan dengan hubungan kerja dan perlindungan tenaga kerja serta lingkungan kerja.
Kedua, bimbingan teknis terhadap upaya peningkatan produktivitas kerja, perbaikan pengupahan, dan jaminan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan perlindungan kerja.
Ketiga, bimbingan penyelenggaraan latihan kerja untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja serta keterampilan bongkar muat barang guna meningkatkan produktivitas.
Selain peningkatan kompetensi, kata Dirjen Putri, isu lain yang menjadi perhatian Kemnaker adalah kejelasan hubungan kerja antara TKBM dengan koperasi.
Peningkatan kompetensi bagi tenaga kerja bongkar muat menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan.
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan