Antisipasi Digitalisasi Logistik, Kemnaker Siapkan Standar Kompetensi TKBM

“Terkait hal tersebut, kami telah mengundang beberapa serikat pekerja atau serikat buruh dan pengurus koperasi TKBM perwakilan dari beberapa provinsi yang mewakili pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia,” jelas Dirjen Putri.
Isu lain yang menjadi perhatian Kemnaker adalah upah, jaminan sosial, dan kesejahteraan TKBM.
“Jadi harus dapat dipastikan upah TKBM tidak boleh di bawah peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan,” katanya.
Rapat koordinasi yang berlangsung mulai 28 hingga 30 September itu bertujuan membahas isu-isu krusial tersebut oleh Kemnaker bersama kementerian atau lembaga dan stakeholders terkait, sehingga pelindungan TKBM dapat berjalan maksimal.
“Mari kita mencermati kembali program rencana aksi dari masing-masing unit teknis untuk ditetapkan sebagai rencana aksi Kemnaker dalam memberikan perlindungan bagi TKBM khususnya bagi Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Peningkatan kompetensi bagi tenaga kerja bongkar muat menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Civil Society For Police Watch Merilis Hasil Survei Tentang Urgensi Digitalisasi Kepolisian, Hasilnya?
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Hadapi Lonjakan Puncak Pengiriman, KAI Logistik Lakukan Berbagai Persiapan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan