Antisipasi Fiskal Dalam Menghadapi Dampak Covid-19

Oleh: MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI

Antisipasi Fiskal Dalam Menghadapi Dampak Covid-19
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kita sedang memasuki periode yang tidak mudah dalam beberapa pekan ke depan. Sebaran Virus Corona atau yang populer disebut Covid-19, mulai muncul di beberapa kota di Indonesia. Tentu, kita akan terus mendukung segala upaya yang sedang dilakukan oleh Pemerintah, dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

Komitmen yang kuat dari Pemerintah, untuk mengutamakan keselamatan seluruh warga negara, perlu kita apresiasi dan kita dukung penuh agar hasilnya bisa maksimal. Termasuk, penggunaan kebijakan fiskal dalam mengantisipasi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh Covid-19.

Saya melihat perkembangan ekonomi global, justru makin memberatkan ekonomi nasional kita. Harga minyak mentah Brent, yang menjadi acuan harga bagi Indonesian Crude Price (ICP) dalam sepekan terpangkas hingga seperempatnya, terperosok ke level psikologis US$ 30 per barel pada Jumat (13/3). Sementara kita tahu, asumsi ICP dalam APBN 2020 berada pada harga US$ 63.

Selain itu, nilai tukar rupiah juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Data bloomberg mengungkapkan dalam perdagangan di pasar spot sepanjang pekan ini turun 534 poin atau 1,6% ke posisi Rp 14.777 per dolar AS, pada penutupan perdagangan, Jumat (13/3).

Berubahnya dua indikator ekonomi makro ini dalam sepekan terakhir, tentu telah memberikan dampak bagi APBN 2020. Kondisi ini akan membuat target penerimaan akan menjadi sulit untuk tercapai.

Akibatnya angka defisit diperkirakan akan melebar dari target yang sudah ditentukan. Kondisi ini tidak hanya dialami oleh Indonesia semata, tetapi oleh hampir semua negara di dunia, terutama negara yang sedang berjuang untuk menghadapi wabah Covid-19.

Saya meyakini, APBN kita memiliki daya tahan yang cukup baik dalam menghadapi kondisi ekonomi yang tidak menentu seperti saat ini. Kita mendesain APBN menggunakan frame jangka menengah (medium term expenditure) yang berkesinambungan, sehingga keseimbangan fiskal selalu terjaga dengan baik.

Tetapi dalam menghadapi kondisi darurat seperti saat ini, kebijakan fiskal bisa menjadi stimulus yang efektif, tidak hanya dalam rangka menyelamatkan kehidupan masyarakat, tetapi juga mendorong perekonomian agar tetap bisa tumbuh positif.

Langkah Pemerintah dalam membatasi interaksi sosial (social distancing), tentu menjadi pilihan paling tepat, untuk menghambat penyebaran Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News