Antisipasi Fiskal Dalam Menghadapi Dampak Covid-19
Oleh: MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI
Keempat, kebijakan penyesuaian anggaran transfer ke daerah untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Kebijakan ini akan membantu daerah, dalam mempersiapkan daerahnya dalam menghadapi penyebaran wabah Covid-19 ini. Diskresi yang diberikan kepada pemerintah daerah diharapkan bisa meringankan beban daerah, terutama dalam menyediakan seluruh kebutuhan rumah sakit. Kebijakan penyesuaian belanja transfer daerah ini, juga diharapkan bisa menjadi stimulus bagi perekonomian daerah.
Penutup
Saya optimistis, Menteri Keuangan mampu mengelola kebijakan fiskal dalam menghadapi situasi yang sulit ini. Kita juga mengapresiasi sejumlah kebijakan yang sudah diambil oleh Pemerintah dalam menghadapi penyebaran wabah Covid-19, baik dengan membatasi ruang gerak dan interaksi sosial masyarakat maupun kebijakan meringankan beban pajak masyarakat yang sudah lebih dulu diluncurkan. Tetapi, dengan melihat perkembangan yang ada, perlu ada kebijakan fiskal yang lebih efektif untuk mendorong stimulus ekonomi yang lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Selain fokus untuk menyelamatkan kehidupan warga negara, juga untuk memastikan perekonomian nasional tetap tumbuh.***
Langkah Pemerintah dalam membatasi interaksi sosial (social distancing), tentu menjadi pilihan paling tepat, untuk menghambat penyebaran Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan