Antisipasi Gangguan Keamanan Menjelang Nataru, Kapolda Papua: THM dan Penjualan Miras Dibatasi
jpnn.com - JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memastikan bahwa pihaknya akan membatasi aktivitas tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras dibatasi, untuk mengantisipasi gangguan keamanan jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Seperti tahun sebelumnya, kami akan batasi tempat hiburan dan penjualan miras untuk antisipasi adanya gangguan," tegas Kapolda di Jayapura, Jumat (15/12) siang.
Jenderal bintang dua itu sudah memerintahkan seluruh polres jajaran untuk melaksanakan hal tersebut.
"Sudah perintahkan. THM dan penjualan miras dibatasi, agar tidak ada hal-hal yang bisa mengganggu," paparnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota gencar melaksanakan razia di tempat hiburan malam dan penjualan miras ilegal sepekan terakhir di Kota Jayapura.
Dalam razia yang dilaksanakan, dua pemuda berhasil diamankan beserta ratusan botol miras yang diperjualbelikan secara ilegal di sepanjang jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. (mcr30/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kapolda Papua menegaskan bahwa aktivitas THM dan penjualan miras dibatasi untuk mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Nataru
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong