Antisipasi Gangguan Keamanan Menjelang Nataru, Kapolda Papua: THM dan Penjualan Miras Dibatasi

Antisipasi Gangguan Keamanan Menjelang Nataru, Kapolda Papua: THM dan Penjualan Miras Dibatasi
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. foto: Ridwan/JPNN.com.

jpnn.com - JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memastikan bahwa pihaknya akan membatasi aktivitas tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras dibatasi, untuk mengantisipasi gangguan keamanan jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. 

"Seperti tahun sebelumnya, kami akan batasi tempat hiburan dan penjualan miras untuk antisipasi adanya gangguan," tegas Kapolda di Jayapura, Jumat (15/12) siang. 

Jenderal bintang dua itu sudah memerintahkan seluruh polres jajaran untuk melaksanakan hal tersebut. 

"Sudah perintahkan. THM dan penjualan miras dibatasi, agar tidak ada hal-hal yang bisa mengganggu," paparnya. 

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota gencar melaksanakan razia di tempat hiburan malam dan penjualan miras ilegal sepekan terakhir di Kota Jayapura. 

Dalam razia yang dilaksanakan, dua pemuda berhasil diamankan beserta ratusan botol miras yang diperjualbelikan secara ilegal di sepanjang jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. (mcr30/jpnn) 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kapolda Papua menegaskan bahwa aktivitas THM dan penjualan miras dibatasi untuk mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Nataru


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News