Antisipasi Honorer Dihapus, Siap Angkat Mereka jadi PPPK sebelum November
jpnn.com - SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengantisipasi rencana penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023.
Memang, pemerintah pusat belum mengumumkan kepastian jadi tidaknya honorer dihapus mulai tanggal tersebut.
Namun, Pj Sekda Provinsi Banten Moch Tranggono mengatakan pihaknya tetap harus membuat langkah antisipasi jika tenaga honorer benar-benar dihapus.
Pemprov Banten siap jika pemerintah pusat menginstruksikan agar honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebelum November 2023.
"Kami juga sedang mempersiapkan antisipasi (rencana penghapusan tenaga honorer, red) mudah-mudahan kalau disuruh mengangkat menjadi PPPK atau ASN kami siap (atas arahan, red) dari pemerintah pusat," ujar Tranggono, dikutip dari JPNN Banten.
Keberadaan Honorer Dibutuhkan
Lebih lanjut Tranggono menegaskan bahwa keberadaan honorer sangat dibutuhkan untuk membantu menjalankan roda pemerintahan.
"Honorer itu penting, kami tidak bisa mengerjakan sesuatu tanpa dukungan dari mereka," kata Tranggono.
Dia mengakui sampai saat ini gaji yang didapatkan honorer terbilang miris, karena saking kecilnya.
Hingga saat ini belum ada kepastian jadi tidaknya honorer dihapus November 2023. Solusinya, segera angkat mereka sebagai PPPK.
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!