Antisipasi Jual Beli Bangku, Ombudsman Kepri Pantau PPDB
Selasa, 26 Juni 2018 – 20:02 WIB
![Antisipasi Jual Beli Bangku, Ombudsman Kepri Pantau PPDB](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/06/26/sejumlah-orang-siswa-antri-saat-melakukan-pendaftaran-anaknya-di-smpn-42-batam-pada-penerimaan-peserta-didik-baru-ppdb-foto-batampos.jpg)
Sejumlah orang siswa antri saat melakukan pendaftaran anaknya di SMPN 42 Batam pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Foto: batampos
"Siapa yang memecat, ya pimpinannya berdasarkan rekomendasi dari kami," terang akademisi yang sudah 22 tahun mengajar di salah satu universitas di Batam tersebut.
Kalau rekomendasi Ombudsman sudah keluar, maka wajib sifatnya rekomendasi tersebut dijalankan. Kalau tetap tak dijalankan oleh atasannya seperti tak dipecat, maka pihak Ombudsman akan rekomendasikan ke jenjang yang lebih tinggi di pusat.
"Bahkan kami bisa langsung tembuskan rekomendasi tersebut ke Presiden," katanya.(gas)
Ombudsman Kepri akan menurunkan personelnya langsung ke beberapa SMP maupun SD Negeri di Batam untuk memantau langsung pelaksanaan PPDB di Kepri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri