Antisipasi Jual Beli Kursi Sekolah
Jumat, 22 Maret 2013 – 07:23 WIB

Antisipasi Jual Beli Kursi Sekolah
Sebab dikatakannya, tidak menutup kemungkinan akan terjadinya intimidasi dari pihak pihak yang mempunyai kepentingan menitipkan atau melakukan percaloan untuk memperjual belikan kursi sekolah, terutama bagi Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang
"Bila perlu jika ada pihak yang melakukan intimidasi harus secepat mungkin diciduk. Karena dengan diplotnya APBD untuk pendidikan yang sangat besar ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, jangan sampai tujuan tersebut dirusak oleh pihak pihak yang hanya berpikir pragmatis dengan melakukan percaloan didalam pelaksanaan PPDB," tuturnya.
Apalagi dikatakan Andri, ditahun ajaran sekarang ini adanya program Biyaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) serta Beasiswa untuk SMA/MA/SMK Negeri maupun Swasta. Sehingga ditegaskannya, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat yang enggan memasukan anaknya ke sekolah swasta, dengan alasan tidak mempunyai biaya karena masuk sekolah swasta harus bayar.
“Sebab dengan diadakannya program Biyaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) dan Beasiswa untuk Sekolah Negeri maupun Swasta bertujuan agar masyarakat Karawang terbebas dari biyaya pendidikan dengan diback up langsung oleh dana APBD II Karawang. Nah,dengan adanya program BOPF dan Beasiswa tersebut tidak akan ada lagi cerita Sekolah Swasta yang kekurangan murid," imbuhnya.
KARAWANG-Menjelang momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2013-2014, akitivis Forum Rakyat Karawang Bersatu (FRKB), Andri Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025