Antisipasi Karhutla, Pemprov Sumsel Tetapkan 3 Kabupaten Berstatus Siaga Darurat

Antisipasi Karhutla, Pemprov Sumsel Tetapkan 3 Kabupaten Berstatus Siaga Darurat
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sumatera Selatan M Iqbal Alisyahbana. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan status siaga darurat di tiga kabupaten untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.

Adapun tiga kabupaten tersebut yakni, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Dalam waktu dekat, kita juga akan menetapkan  status siaga Karhutla di Provinsi Sumsel," 
ungkap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sumatera Selatan M Iqbal Alisyahbana saat ditemui Selasa (11/6/2024).

Kata Iqbal penetapan status siaga darurat
untuk mengantisipasi dini terjadinya kebakaran.

"Status siaga ini untuk mempersiapkan, baik itu peralatan maupun personil," kata Iqbal.

"Kami akan menerjunkan personil gabungan baik dari BNPB, BPBD, TNI dan polri, Pol PP dan Manggala Agni," sambung Iqbal.

Selain menerjunkan personil, pihaknya juga akan membentuk posko-posko di daerah.

"Di posko itu nanti akan diisi personil gabungan yang tugasnya melakukan patroli serta membantu pemadaman apabila terjadi kebakaran," jelas Iqbal.

3 Kabupaten di Sumsel ditetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) .

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News