Antisipasi Kebakaran, DKI Segera Buat Perda Listrik
Sabtu, 24 September 2011 – 09:51 WIB
JAKARTA - Tingginya angka kebakaran di Jakarta yang disebabkan arus pendek listrik dinilai sudah sangat mencemaskan. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemprov DKI berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Listrik. Dalam perda tersebut, akan diatur penyambungan listrik secara legal dan dapat mencegah kebakaran akibat korsleting listrik. Dijelaskan Foke (sapaan akrab Fauzi Bowo), nantinya setiap warga yang ingin melakukan penyambungan listrik harus terlebih dahulu memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Perda itu juga nantinya akan mengatur setiap penyambungan listrik yang harus diketahui Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui perda ini, diharapkan, menurunkan tingkat pencurian listrik di Jakarta yang hingga kini telah mencapai 40 persen serta tingkat kebakaran yang disebabkan listrik ilegal yang mencapai 80 persen. Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengaku, saat ini, hanya sekitar 60 persen warga Jakarta yang menggunakan listrik secara legal. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memiliki tanggung jawab membantu Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menurunkan tingkat pencurian listrik dan meningkatkan kesadaran warga untuk menggunakan listrik secara legal.
Baca Juga:
’’Untuk mewujudkan hal itu, kami memerlukan suatu perda tentang listrik yang akan menjadi payung hukum bagi kami meningkatkan kumsumsi listrik secara legal. Koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan PLN juga sangat dibutuhkan , agar penyambungan listrik secara ilegal oleh sejumlah warga dapat diketahui lebih cepat,’’ kata Fauzi Bowo, Jumat (23/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Tingginya angka kebakaran di Jakarta yang disebabkan arus pendek listrik dinilai sudah sangat mencemaskan. Untuk mengantisipasi hal
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS