Antisipasi Kebakaran Hutan, Mendagri Minta Kada Tambah Kriteria Perizinan
Senin, 12 Oktober 2015 – 23:10 WIB

Antisipasi Kebakaran Hutan, Mendagri Minta Kada Tambah Kriteria Perizinan
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali meminta para kepala daerah segera mengambil langkah-langkah antisipatif mencegah berulangnya kebakaran hutan dan lahan, yang hingga kini belum dapat dipadamkan di beberapa daerah. Antara lain, segera menginventarisir kepemilikan lahan.
"Perizinan harus ditambah kriterianya, harus ada penyiapan sarana antisipasi kebakaran lahan," ujar Tjahjo, Senin (12/10).
Baca Juga:
Selain itu, Mendagri juga meminta kepala daerah segera meninjau ulang peraturan daerah yang membolehkan petani membakar lahan, untuk membersihkan lahan sebelum ditanami. Pasalnya, pembukaan lahan dengan cara dibakar terbukti sangat menyusahkan masyarakat. Karena api tidak dapat dipadamkan dengan segera. Sehingga terbuka peluang pembakaran dapat meluas ke daerah lain.
"Jadi perlu peninjauan ulang terhadap peraturan gubernur yang memperbolehkan pembakaran lahan oleh petani. Demikian juga dengan penegakan hukum, harus lebih dipertegas," ujarnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali meminta para kepala daerah segera mengambil langkah-langkah antisipatif mencegah berulangnya kebakaran
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri