Antisipasi Kebakaran saat Rumah Ditinggal Mudik, Perhatikan Cara Pencegahan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Publikasi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Saepuloh menyampaikan sejumlah tindakan pencegahan kebakaran rumah saat ditinggal mudik.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian rumah kebakaran saat ditinggal mudik oleh pemiliknya.
Pertama, masyarakat yang hendak mudik diminta untuk mematikan steker listrik saat berangkat demi menghindari korsleting arus pendek.
"Stopkontak cabut. Apa saja yang berkaitan dengan kelistrikan seperti dispenser, kemudian pompa air, semuanya itu dicabut," ucap Saepuloh, Jumat (29/4).
Kemudian, pemudik diminta untuk mencabut regulator gas. Regulator harus dicabut agar tidak memicu kebakaran.
"Kemudian, hewan peliharaan kucing dan sebagainya dititipkan di pet shop, rumah tetangga, atau saudara," katanya.
Pemudik juga diminta untuk melapor ke RT dan RW setempat sebelum berangkat.
Jika memungkinkan, kunci rumah sebaiknya dititipkan ke tetangga atau keluarga terdekat.
Gulkarmat DKI Jakarta menyampaikan sejumlah tindakan pencegahan kebakaran rumah saat ditinggal mudik
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Jelang Idulfitri, Wali Kota Tangsel Sidak di Terminal Pondok Cabe
- KM 346 Tol Semarang-Batang Jadi Titik Lelah Pemudik, Istirahatlah
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan Mudik Lebaran di Rumah & Perjalanan
- Pertamina Dukung Mudik Lancar dengan Turunkan Harga Avtur hingga Promo Hotel Patra Jasa