Antisipasi Kebutuhan Petani, Pupuk Indonesia Siapkan 347 ribu ton Pupuk Nonsubsidi

Sementara itu, perusahaan pelat merah itu juga meyakinkan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi tidak terganggu oleh pandemi.
Hingga pertengahan Juli 2020, perseroan telah menyalurkan sebanyak 5.146.336 juta ton atau setara 65 persen dari total alokasi pada 2020 yang sebesar 7.949.303 ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.
Wijaya menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai aturan alokasi dan hanya kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam e-RDKK yang dikelola Kementerian Pertanian.
Para produsen pupuk pun akan selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku.
Seperti, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari lini I sampai dengan lini IV.
Berikutnya, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.(ANTARA/JPNN)
PT Pupuk Indonesia terus berkomitmen untuk menjaga stok pupuk bersubsidi di tanah air.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Sepulang dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog & Pupuk Indonesia, Alhamdulillah
- Tembus 1 Juta Ton, Bulog Tetap Optimalisasi Penyerapan Panen Raya 2025
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat