Antisipasi Kelangkaan, Mulyanto Minta Pertalite Jadi BBM Penugasan

Antisipasi Kelangkaan, Mulyanto Minta Pertalite Jadi BBM Penugasan
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta pemerintah menetapkan Pertalite menjadi bahan bakar minyak (BBM) penugasan. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah menetapkan BBM jenis Pertalite menjadi bahan bakar minyak (BBM) penugasan.

Artinya, pemerintah menugaskan Pertamina menyediakan Pertalite dengan jumlah dan harga yang ditentukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan BBM di berbagai daerah.

"Konsekuensinya pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk menutupi selisih harga jual dan harga keekonomian yang ditanggung Pertamina," ujar Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Bidang Industri dan Pembangunan itu juga minta agar pemerintah berhenti mewacanakan kenaikan harga BBM karena bisa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Menurut dia, adanya status Pertalite sebagai BBM penugasan, maka tersedia jaminan pemerintah atas kompensasi selisih harga keekonomian Pertalite dengan harga jual yang ada sekarang ini.

“Penetapan ini sejalan dengan Perpres Nomor 117 Tahun 2021 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran BBM tertanggal 31 Desember 2021, yang mengkompensasi 50 prosen BBM pertalite,” kata Mulyanto.

Mulyanto juga mendesak pemerintah untuk mendistribusikan BBM jenis Pertalite ini ke seluruh wilayah NKRI dalam jumlah yang cukup.

Mulyanto menambahkan kebijakan BBM Penugasan harus dilaksanakan, mengingat kenaikan harga migas dunia juga diikuti dengan meningkatnya penerimaan ekspor.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta pemerintah menetapkan Pertalite menjadi bahan bakar minyak (BBM) penugasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News