Antisipasi Kelangkaan Peralatan Medis, Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Konsentrator Oksigen
Rabu, 21 Juli 2021 – 14:54 WIB
“Ini bentuk tindak lanjut pemerintah dalam mengantisipasi kelangkaan alat medis yang dibutuhkan,” tambah Finari.
Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Bea Cukai akan terus memberikan pelayanan prima sebagai bentuk kontribusi nyata Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam meminimalkan dampak dari pandemi Covid-19. (*/jpnn)
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan kemudahan importasi 50 unit konsentrator oksigen. Kemudahan itu berupa percepatan pelayanan melalui fasilitas rush handling, dan fasilitas fiskal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok