Antisipasi Kerugian, Bulog Minta Margin Fee
Senin, 14 Januari 2013 – 15:23 WIB
JAKARTA - Merasa dianaktirikan dengan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya, Perum Bulog meminta margin fee (batas keuntungan) kepada pemerintah. Lantaran permintaan yang telah diajukan sejak pertengahan tahun lalu belum juga disetujui pemerintah, Bulog pun meminta dukungan Komisi IV DPR RI. "Tahun lalu ada dua harga pokok beras (HPB) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 6.450 dan Rp 6.600 dari harga sebelumnya Rp 5.060 per kilogram beras. Alhasil di 2012, Bulog harus menutupi selisih harga tersebut sehingga terjadi defisit hampir Rp 300 miliar," terangnya.
"Sebagai BUMN, Bulog tidak pernah diberikan margin fee. Ini jauh berbeda dengan PLN, Telkom, Pertamina. Kesemuanya diberikan batas untuk keuntungan sekitar 10 persen," keluh Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI, Senin (14/1).
Tidak adanya margin fee itulah yang menurut Sutarto membuat Bulog menderita kerugian di 2012 dengan potensi defisit sekitar Rp 279,5 miliar. Dengan adanya margin fee, dia optimis tidak akan ada defisit lagi dan Bulog bisa mendapat keuntungan lebih besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Merasa dianaktirikan dengan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya, Perum Bulog meminta margin fee (batas keuntungan) kepada pemerintah.
BERITA TERKAIT
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit