Antisipasi Kerugian, Bulog Minta Margin Fee
Senin, 14 Januari 2013 – 15:23 WIB
JAKARTA - Merasa dianaktirikan dengan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya, Perum Bulog meminta margin fee (batas keuntungan) kepada pemerintah. Lantaran permintaan yang telah diajukan sejak pertengahan tahun lalu belum juga disetujui pemerintah, Bulog pun meminta dukungan Komisi IV DPR RI. "Tahun lalu ada dua harga pokok beras (HPB) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 6.450 dan Rp 6.600 dari harga sebelumnya Rp 5.060 per kilogram beras. Alhasil di 2012, Bulog harus menutupi selisih harga tersebut sehingga terjadi defisit hampir Rp 300 miliar," terangnya.
"Sebagai BUMN, Bulog tidak pernah diberikan margin fee. Ini jauh berbeda dengan PLN, Telkom, Pertamina. Kesemuanya diberikan batas untuk keuntungan sekitar 10 persen," keluh Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI, Senin (14/1).
Tidak adanya margin fee itulah yang menurut Sutarto membuat Bulog menderita kerugian di 2012 dengan potensi defisit sekitar Rp 279,5 miliar. Dengan adanya margin fee, dia optimis tidak akan ada defisit lagi dan Bulog bisa mendapat keuntungan lebih besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Merasa dianaktirikan dengan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya, Perum Bulog meminta margin fee (batas keuntungan) kepada pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi