Antisipasi Konflik Sengketa Pilkada, FKPD Daerah Ini Turun Tangan
jpnn.com - KOTA MANNA – Menjelang putusan sela atau dismissal terhadap gugatan pasangan cabup-cawabup BS, Reskan-Rini pada Pilkada Bengkulu Selatan (BS) 18 Januari mendatang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) siap-siap mengantisipasinya.
Dalam waktu dekat, FKPD akan menggelar koordinasi demi mengambil langkah agar paska putusan sela 18 Januari mendatang wilayah BS tetap kondusif, aman dan terkendali. “Untuk mengantisipasi konflik saat putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) 18 Januari kami FKPD akan menggelar rapat koordinasi,” kata penjabat Bupati BS, Din Ikwan SSos, Kamis (13/1).
Rapat itu nanti akan melibatkan Dandim 0408 BS, Kapolres, Ketua DPRD BS, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, dan Kepala Kejaksaan Negeri Manna. Dari pertemuan itu nanti, Penjabat Bupati meminta masukan dan pantauan pihak Kodim dan Polres BS terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini hingga menjelang putusan sela. Setelah itu diambil langkah-langkah tepat agar situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami tidak ingin situasi kamtibmas di BS terpengaruh oleh sidang MK, sehingga apapun putusan MK nanti, BS tetap tidak bergolak,” harap Din Ikwan.
Sementara itu, Ketua DPRD BS, Yevri Sudianto mengatakan dalam pertemuan itu nanti, pihaknya juga akan menghadirkan KPU BS dan Panwaslu BS, hal itu dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan persidangan di MK.
“Dalam pertemuan, kami harap KPU dan Panwaslu bisa menyampaikan laporan hasil persidangan dan kemungkinan putusan sela, “ ungkap Yevri.
Adapun Dandim 0408 BS, Letkol Inf Edy Agus Setiawan dan Wakapolres, Kompol Erwin Harahap mengatakan, dari laporan anak buahnya di lapangan, situasi kamtibmas dalam wilayah BS selama ini aman dan terkendali. Sebab selama tahapan pilkada BS selama ini, pihaknya terus bersosialiasi kepada masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu yang bisa mengganggu persatuan dan kesatuan masyarakat.
“Untuk saat ini kami pastikan situasi kamtibmas di BS aman terkendali, sehingga apapun putusan MK nanti, masyarakat BS tetap akan tenang dan kami pun selalu ingatkan agar permasalahan pilkada diserahkan para penegak hukum,” terang Dandim diamini Waka Polres.(369/ray)
KOTA MANNA – Menjelang putusan sela atau dismissal terhadap gugatan pasangan cabup-cawabup BS, Reskan-Rini pada Pilkada Bengkulu Selatan (BS)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel