Antisipasi Kriminalisasi Pajak, KADIN Gandeng KPK
Jumat, 21 Januari 2011 – 17:47 WIB

Antisipasi Kriminalisasi Pajak, KADIN Gandeng KPK
JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah kriminalisasi di bidang pajak seperti yang terjadi pada kasus Gayus Tambunan. Wakil Ketua Bidang Hukum KADIN, Bambang Susatyo mengatakan, komitmen ini telah dibangun KADIN bersama KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.
“Saya atas nama KADIN baru saja menemui KPK untuk membahas kesepakatan itu,” ujar Bambang yang juga anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar DPR RI saat keluar dari kantor KPK, Jumat (21/1) sore.
Dijelaskannya, komitmen ini juga dibuat untuk mengantisipasinya terjadinya kriminilisasi terhadap para pengusaha sebagai wajib pajak. “Kami dari KADIN telah berkomitmen untuk taat dan memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, dari 151 perusahaan yang ditangani Gayus Tambunan, tak satupun ada anggota KADIN yang masuk di dalamnya. “Ke depan kami juga tak mau ada anggota yang terlibat sehingga dibuatlah kesepakatan bersama KPK ini,” tandasnya.
JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah kriminalisasi di bidang pajak seperti
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi Internal, Pelindo Jelaskan Detail Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok
- Dukung Peningkatan Kualitas Sarana Pendidikan, Waskita Karya Garap Gedung SD Hingga Universitas
- 1.440 UMKM di Sultra Terima KUR Rp182,4 M dari Bank Mandiri
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Begini Cara Tugu Insurance Tingkatkan Kualitas Karyawan
- HID Meluncurkan Printer FARGO HDP5000e