Antisipasi La Nina, Petani Diimbau Maksimalkan Asuransi Pertanian
Rabu, 14 Oktober 2020 – 17:57 WIB

Sistem Indivasi Asuransi Pertanian (SIAP). Foto: Kementan
“Klaim asuransi meng-cover kerugian akibat gagal panen yang disebabkan berbagai kondisi, seperti kekeringan, banjir, serangan hama, perubahan iklim, cuaca ekstrim termasuk potensi banjir yang dipicu anomali iklim La Nina,” jelasnya.
Menurut Sarwo Edhy, untuk mengikuti asuransi pertanian petani bisa bergabung terlebih dahulu dengan kelompok tani di daerahnya.
“Di kelompok tani, ada banyak informasi yang bisa didapatkan seputar asuransi. Selain itu mendaftar melalui kelompok tani juga lebih mudah dan prosesnya lebih cepat,” tambahnya.(*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Asuransi pertanian bisa membantu petani terhindar dari kerugian gagal panen akibat bencana alam.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar