Antisipasi Lonjakan Penumpang, Uji Kelaiklautan Kapal

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Uji Kelaiklautan Kapal
Pemudik naik kapal. Ilustrasi Foto: Agus Pece/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sudah mengantisipasi lonjakan penumpang saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sabtu (20/10) Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memulai uji kelaiklautan.

Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/84/3/DJPL-18 tanggal 5 Oktober 2018. Isinya tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019.

Menurut Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo, surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP). ”Saya perintahkan kepada seluruh jajaran UPT untuk melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing mulai tanggal 5 Oktober hingga 5 November. Nanti harus melaporkan kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan angkutan natal dan tahun baru,” tutur Agus.

Dalam laporan uji kelaiklautan kapal penumpang, yang akan dilihat adalah nomor registrasi, nama marine inspector penanggungjawab, dan tanggal pengujian. Jika ada catatan pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti, harus dilampirkan.

Agus menjelaskan, jika dalam pemeriksaan uji kelaiklautan ditemukan ketidaksesuaian yang bersifat major, akan diberikan waktu kepada operator kapal untuk melakukan perbaikan. Paling lambat 20 Desember. Jika sampai batas waktu yang ditentukan ketidaksesuaian tersebut belum dipenuhi, kapal dilarang beroperasi sampai rekomendasi perbaikan dilaksanakan.

Pihaknya akan memberikan sanksi kepada para Kepala Kantor UPT yang tidak melaksanakan instruksi itu.

”Untuk menjamin kepastian keselamatan dan keamanan pengguna jasa transportasi laut, kami juga minta kepada seluruh UPT untuk melakukan monitoring terus menerus terhadap kapal-kapal penumpang sampai dengan batas akhir Posko Angkutan Natari,” ujarnya.

Pada periode angkutan Nataru, disiapkam 1.293 kapal dengan kapasitas angkut 3,4 juta penumpang. (lyn/oni)


Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memulai uji kelaiklautan kapal, mengantisipasi lonjakan penumpang saat libur Natal dan Tahun Baru.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News