Antisipasi Massa Aksi, Pengamanan Gedung MPR/DPR Berlapis
jpnn.com - JAKARTA - Meski Aksi Bela Islam III yang dihadiri ribuan umat Islam dari seluruh Indonesia berlangsung di Lapangan Monumen Nasional (Monas), pengamanan gedung MPR/DPR tetap diperketat.
Pantauan JPNN.com di kompleks Parlemen, Jumat (2/12), personel pengamanan yang menjaga kantor wakil rakyat dilakukan berlapis. Tidak hanya oleh pengamanan dalam (Pamdal) DPR, tapi juga Polri dan TNI.
Sejumlah kendaraan taktis juga terparkir di pintu masuk bagian belakang arah lapangan tembak Senayan, yang merupakan satu-satunya akses ke Parlemen.
Water canon, Baracuda, mobil Damkar dan beberapa unit kendaraan pertahanan Panser Anoa milik TNI juga disiagakan di sekitaran kompleks Parlemen.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan saat ditemui wartawan di sela-sela meninjau pengamanan MPR/DPR, mengatakan pengamanan itu sudah sesuai standar untuk antisipasi.
"Kita antisipasi kalau ada massa yang ke sini (DPR). Tidak ada pemberitahuan ke sini. Tapi yang ke sini bukan massa yang sedang dzikir bersama di Monas," kata Iriawan.
Kalaupun nantinya ada yang menggelar aksi di Parlemen, mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu menyatakan itu di luar agenda yang diinformasikan ke kepolisian.
"Ada atau tidak kita siap. Kami belum tahu, karena kalau ada yang ke sini berarti di luar agenda kegiatan hari ini. (Pasukan yang siaga) cukuplah untuk hadapi massa," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Meski Aksi Bela Islam III yang dihadiri ribuan umat Islam dari seluruh Indonesia berlangsung di Lapangan Monumen Nasional (Monas), pengamanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen