Antisipasi Paceklik Guru PNS

Imbas Pensiun Massal Angkatan 1974

Antisipasi Paceklik Guru PNS
Antisipasi Paceklik Guru PNS
Menilik kondisi tersebut, Sumarna mengatakan saat ini yang terjadi adalah penumpukan guru. Sehingga, perlu ada aturan untuk membagi lagi guru-guru yang menumpuk tersebut. Misalnya, aturan guru yang tidak memenuhi target jam mengajar harus menggatinya di sekolahan lain yang tidak memiliki guru PNS.

Sumarna menghimbau, pihak pemerintah kabupaten dan kota bisa memetakan daerah-daerah yang kelebihan dan kekurangan guru PNS. Selenjutnya, bisa diupayakan proses penyeberan guru. Sebagai upaya pertama, distribusi pemertaan guru ini dilakukan dalam satu kabupaten atau kota. Selanjutnya, bisa lintas kabupaten atau kota. Cara ini, jelas Sumarna, bisa menjadi upaya antisipasi ancaman pensiun massal para guru PNS.

Rencana distribusi atau pemindahan guru tersebut, bakal semakin nyata setelah rencana penandatanganan SKB Empat Menteri tentang pemindahan guru antarwilayah diteken. Empat menteri yang terlibat adalah, Mendiknas, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN dan RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Agama (Menag).

Di bagian lain, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo mengatakan pemerintah harus lebih greget untuk mengantisipasi krisis guru. Menurutnya, tindakan penyebaran guru masih belum optimal. Yang harus dilakukan pemerintah, kata Sulistyo, adalah menghitung jumlah kekurangan guru secara nyata.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memprediksi dalam kurun waktu 2010-2014, ada 171.109 guru PNS di SD dan SMP pensiun. Jika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News