Antisipasi Paham Komunisme, Kapuspen TNI: Ini Sesuai Kode Etik Prajurit
jpnn.com - JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menyikapi maraknya penyebaran atribut dan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) di masyarakat akhir-akhir ini.
Menurutnya, TNI selaku komponen utama dalam mempertahankan kedaulatan negara telah melakukan berbagai upaya mengantisipasi berkembangnya paham Komunisme / Marxisme / Lenimisme. Hingga saat ini TNI telah bekerjasama dengan kepolisian melaksanakan penertiban penggunaan atribut dan simbol yang berbau paham komunisme.
“TNI baik secara institusi maupun individu menempatkan hukum sebagai Panglima Tertinggi dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini selaras dengan kode etik prajurit yaitu tunduk kepada hukum yang tertuang dalam Sumpah Prajurit TNI,” kata Mayjen TNI Tatang Sulaiman di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/5).
Menurutnya, dalam menyikapi perkembangan penyebaran ajaran komunisme dan berbagai macam atribut PKI tersebut, TNI mengacu pada TAP MPRS XXV/1966, TAP MPR 1/2003 dan UU RI Nomor 27 Tahun 1999 (Pasal 107 A sd 107 F) tentang kejahatan terhadap keamanan negara sebagai norma hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Telah diketahui bersama dan secara jelas bahwa PKI sejak tanggal 5 Juli 1966 telah dinyatakan sebagai sebagai organisasi terlarang dan telah dibubarkan di seluruh wilayah Indonesia serta larangan berbagai kegiatan untuk menyebarkan dan mengembangkan faham dan ajarannya,” tegas Kapuspen TNI.(fri/jpnn)
JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menyikapi maraknya penyebaran atribut dan simbol Partai Komunis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta