Antisipasi Pemudik Selundupan
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat memperketat pemeriksaan truk dan bus yang melintas di setiap pos perbatasan kabupaten dan kota untuk mengantisipasi adanya muatan pemudik yang menyelundup.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, antisipasi yang dilakukan bakal sesuai dengan standar pemeriksaan di setiap pos-pos perbatasan Operasi Ketupat Lodaya 2020. Operasi itu juga dilakukan kepolisian untuk menyosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat.
"Kalau penyelundupan ya kami lakukan (pemeriksaan) terhadap yang diduga kayak truk-truk, kita lakukan pemeriksaan sesuai dengan standar saja," kata Erlangga di Bandung, Kamis (30/4).
Menurutnya, pos pemeriksaan di setiap perbatasan dari arah Jakarta yang melintas jalan tol ke daerah Jawa Barat sudah berlapis-lapis. Sehingga baik truk maupun kendaraan pribadi yang bermuatan pemudik selundupan bakal mudah diketahui.
"Jadi kalau misalkan yang dari arah Jakarta, itu sudah kena. Posnya berlapis-lapis," kata dia.
Selain itu, pengawasan itu juga menurutnya dilakukan di sejumlah jalan perbatasan non tol lainnya di Jawa Barat. Menurutnya pos-pos pemeriksaan itu beroperasi selama 24 jam.
Sejauh ini, kata dia, polisi hanya melakukan penindakan dengan meminta kendaraan bermuatan pemudik untuk berbalik arah ke wilayah asalnya, sekaligus menyampaikan larangan mudik.
Namun apabila ada unsur kesengajaan atau unsur lainnya seperti modus penyelundupan tersebut, menurutnya pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara hukum.
Polda Jabar memperketat pemeriksaan truk dan bus yang melintas untuk mengantisipasi adanya muatan pemudik yang menyelundup.
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak