Antisipasi Penimbunan, Polisi Diminta Awasi SPBU
Selasa, 20 Maret 2012 – 21:12 WIB
JAYAPURA - Meski pihak Pertamina telah menjamin persediaan/stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jelang kenaikan harga BBM yang direncanakan mulai berlaku 1 April, Komisi B DPRD Kota Jayapura berharap pihak kepolisian ikut melakukan pemantuan distribusi BBM di SPBU (Sentra Pelayanan Bahan Bakar Umum) guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya penimbunan atau pembelian BBM dalam jumlah besar.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM mengungkapkan, sesuai hasil pertemuan dengan pihak Pertamina, jelang kenaikan harga BBM, warga yang membeli BBM jenis premium dengan menggunakan dirigen hanya boleh dilayani maksimal 10 liter, sedangkan untuk solar hanya 5 liter.
Baca Juga:
Untuk mengamankan ketentuan tersebut kata Rustan Saru, pihaknya berharap pihak kepolisian ikut memantau proses pendistribusian atau pembelian BBM di SPBU-SPBU, karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setiap ada rencana kenaikan harga BBM, warga mulai berduyun-duyun ke SPBU untuk membeli premium dengan jumlah besar.
"Kalau kita mencermati kondisi di sejumlah daerah di luar Papua, berkaitan rencana kenaikan harga BBM ini pihak kepolisian ikut turun ke SPBU untuk mengawasi proses pembelian BBM. Warga yang ingin membeli BBM dengan jumlah besar menggunakan dirigen, harus membawa surat rekomendasi dari instansi terkait,"ujarnya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
JAYAPURA - Meski pihak Pertamina telah menjamin persediaan/stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jelang kenaikan harga BBM yang direncanakan mulai berlaku
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius