Antisipasi Penimbunan, Polisi Diminta Awasi SPBU
Selasa, 20 Maret 2012 – 21:12 WIB
Jika pembeli itu tidak membawa surat rekomendasi dari pihak berkompeten kata Rustan Saru, maka pembeli hanya diperbolehkan membeli BBM sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu halnya di Kota Jayapura, jika proses pembelian BBM tidak diawasi, ada kemungkinan warga akan membeli BBM dengan jumlah besar, sehingga hal ini bisa berdampak terhadap antrean panjang.
Selain itu, Rustan juga meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura perlu membuat suatu aturan atau regulasi lokal terhadap para penjual atau pengecer BBM di pinggir jalan. Karena setiap ada kelangkaan BBM, justru para penjual BBM menjamur di mana-mana, termasuk di dekat SPBU yang menjual dengan harga sangat tinggi.
"Kan lucu, ketika SPBU langka atau kosong persediaan BBM justru penjual BBM eceran cukup banyak. Kondisi seperti ini bisa memunculkan spekulasi adanya indikasi kerja sama SPBU dengan pengecer BBM. Karena bisa saja, stok BBM di SPBU kosong karena dijual ke pengecer,"tandasnya.
Karena itu, imbuhnya, regulasi lokal kepada para penjual BBM eceran ini perlu dilakukan, supaya ada pengawasan dan kontrol yang jelas. Jika kondisi ini dibiarkan terus, akan sangat membebani atau menyulitkan warga.
JAYAPURA - Meski pihak Pertamina telah menjamin persediaan/stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jelang kenaikan harga BBM yang direncanakan mulai berlaku
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius