Antisipasi Penularan Corona, Anies Menginstruksikan Jajarannya Membatasi Kontak Langsung
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi aktivitas kontak langsung dan jabat tangan. Batasan ini dilakukan bukan karena tidak menghormati sesama, melainkan upaya mencegah penularan virus corona.
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta juga tadi diinstruksikan untuk mengurangi kegiatan jabat tangan dan kontak fisik langsung, tetapi tidak mengurangi rasa hormat satu sama lain," kata Anies ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3).
Anies menilai, penularan virus corona bisa terjadi dengan kontak langsung. Pemprov DKI tidak menginginkan para pegawainya terjangkiti corona sehingga perlu ada antisipasi.
"Mari dibiasakan di hari-hari ini untuk membatasi kontak langsung, karena kontak langsung ini punya potensi penularan yang cukup besar. Nah, harapannya nanti ini bisa dilakukan semua," kata dia.
Selain menginstruksikan pembatasan kontak langsung, Pemprov DKI mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mencegah penularan corona.
Pemprov DKI telah menunda penyelenggaraan Formula E. Pemprov DKI telah bersurat kepada Organizing Committee Jakarta E- Prix mengenai penundaan ajang balap mobil yang mengundang banyak kontroversi tersebut.
Selain itu, Pemprov DKI meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day selama dua pekan mendatang. Peniadaan car free day terhitung dilakukan mulai dari pekan ini. (mg10/jpnn)
Pemprov DKI tidak menginginkan para pegawainya terjangkiti corona sehingga perlu ada antisipasi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory