Antisipasi Penyebaran Corona, Fadli Zon Sarankan DPR Lockdown Sementara
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon setuju bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status darurat nasional terkait penyebaran virus corona atau Covid-19.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu meminta pemerintah fokus menghentikan laju penularan virus corona di Indonesia.
"Saya setuju segera nyatakan situasi darurat nasional, jangan terlambat apalagi nunggu wangsit. Yang utama adalah menghentikan laju penularan, fokus hadapi #COVID19indonesia," twit Fadli di akun Twitter @fadlizon dikutip JPNN.com, Sabtu (14/3).
Seperti diketahui, World Health Organization (WHO) dikabarkan mengirim surat resmi kepada Presiden Jokowi, tertanggal 10 Maret 2020. Surat itu ditandatangani Sekjen WHO Tedros Adhanom-Ghebreyesus. WHO dalam surat itu mendesak Pemerintah Indonesia serius menangani pandemi corona. WHO juga meminta Jokowi segera menetapkan status darurat nasional terkait penyebaran corona di Indonesia.
Sisi lain, Fadli Zon juga meminta meniru Kementerian Pertahanan yang mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home untuk sebagian karyawan di lingkungan kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto itu. Bahkan, Fadli Zon menyarankan DPR melakukan lockdown sementara.
"Sebaiknya yg dilakukan Kemenhan bisa dilakukan oleh Kementrian lain, kerja dr rumah utk sementara. Juga sy sarankan @DPR_RI lockdown sementara," twit Fadli, yang juga mantan wakil ketua DPR itu. (boy/jpnn)
Fadli setuju segera nyatakan situasi darurat nasional, jangan terlambat apalagi nunggu wangsit.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot