Antisipasi Penyebaran MERS, Pemkab Semarang Pantau WN Korsel
jpnn.com - UNGARAN - Keputusan pemerintah Korea Selatan (Korsel) menetapkan status darurat atas penyakit middle east respiratory syndrome (MERS) ternyata berimbas sampai Kabupaten Semarang. Pasalnya, banyak ekspatriat asal Negeri Gingseng itu yang kini tinggal di wilayah Kabupaten Semarang.
Menurut Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Yankesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, dr Ngakan Putu, ada potensi masuknya penyakit infeksi saluran pernafasan itu ke wilayah kabupaten yang beribu kota di Ungaran itu. Sebab, di Kabupaten Semarang banyak industri yang mempekerjakan warga negara Korsel.
“Mereka tinggal dalam waktu lama di Kabupaten Semarang dan kembali ke negaranya secara temporer. Bisa saja setahun sekali atau setahun dua kali. Jadi kemungkinan masuknya penyakit itu sangat kecil. Kami sendiri tidak memiliki data rinci move in atau move out para pekerja ini,” kata Ngakan seperti dikutip Radar Semarang.
Ngrakan mengakui bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi memang sudah berupaya mencegah masuknya penderita MERS dengan melakukan pemeriksaan di bandara maupun pelabuhan internasional. Namun, lanjutnya, Pemkab Semarang merasa perlu melakukan pengawasan ketat termasuk pemeriksaan kesehatan rutin sejumlah pekerja.
“Untuk tingkat daerah, upaya yang dilakukan dengan mengumpulkan pihak-pihak yang menangani kesehatan di masing- masing perusahaan. Apalagi di Kabupaten Semarang menjadi percontohan program upaya kesehatan kerja (Ukerja). Ruang isolasi pasien juga sudah siap. Termasuk meningkatkan koordinasi dengan rumah sakit swasta serta layanan kesehatan mandiri (dokter praktek dan klinik kesehatan). Sehingga jika ada gejala langsung dapat ditangani,” imbuhnya.
Sementara Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang, Purbatinhadi menjelaskan, ada 109 warga negara Korsel yang bekerja di kabupaten yang dikenal punya banyak lokasi industri itu. Sejauh ini, katanya, WN Korsel yang masuk ke Indonesia memang steril dari MERS.
“WNA asal Korea itu bekerja di perusahaan atau buka usaha di sini. Rata-rata mereka tinggal di sini paling tidak enam bulan. Tidak ada yang bolak balik Indonesia – Korea, sehingga kemungkinan masuknya MERS kecil. Apalagi setiap pintu masuk ada tenaga medis yang mengecek kesehatan para WNA,” tuturnya.(jpnn)
UNGARAN - Keputusan pemerintah Korea Selatan (Korsel) menetapkan status darurat atas penyakit middle east respiratory syndrome (MERS) ternyata berimbas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini