Antisipasi Penyebaran Novel Corona Virus, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi
jpnn.com, JAKARTA - Beberapa wilayah di bawah pengawasan Bea Cukai seperti Teluk Nibung, Banyuwangi, Ketapang dan Pangkalpinang mengadakan rapat koordinasi kesiapsiagaan dan antisipasi penyebaran Novel Corona Virus (Covid-19).
Rakor ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti imigrasi, karantina dan dinas kesehatan.
Rapat kali ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara mengatasi dan mengantisipasi penyebaran Novel Corona Virus (Covid-19) secara maksimal di setiap pintu masuk negara melalui pelabuhan dan bandara meski menurut Kementerian Kesehatan hingga saat ini belum ada kasus corona virus di Indonesia.
Dalam hal ini, Bea Cukai berkoordinasi dengan pihak karantina dan imigrasi, melalui tim penindakan dan penyidikan untuk memperketat pengawasan terhadap barang dari dan untuk luar negeri.
“Saat ini Bea Cukai tengah menyiapkan mekanisme penyambutan penumpang atau Customs, Immigration and Quarantine (CIQ) di perbatasan. Ini merupakan langkah kewaspadaan pemerintah terhadap penyebaran Virus Corona,” ucap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cuka, R Syarif Hidayat.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai tidak hanya melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya saja.
Namun, juga dari segala bentuk ancaman yang dapat berpotensi masuk dan membahayakan masyarakat, tidak terkecuali penyebaran virus Novel Corona Virus. (ikl/jpnn)
Bea Cukai tidak hanya melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya saja tetapi juga ancaman yang membahayakan warga.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar