Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polisi Tiadakan Jam Besuk Tahanan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengambil kebijakan dengan tidak mengadakan jam besuk tahanan imbas pandemi virus corona atau covid-19. Peniadaan jam besuk ini bertujuan untuk mencegah menyebarnya virus corona.
“Sekarang ini waktu besuk ditiadakan untuk sementara waktu," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas ketika dikonfirmasi, Selasa (24/3).
Barnabas mengatakan, Senin (23/3) kemarin adalah waktu besuk terkahir. Sementara mulai hari ini tak ada lagi kegiatan membesuk dilakukan.
Ketika disinggung apakah ada alternatif lain yang akan diberikan kepada pengunjung untuk tetap dapat melayani pihak keluarga atau kerabat yang hendak berkomunikasi dengan para tahanan, Barnabas belum bisa menjawab.
“Peniadaan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 6 April atau dilakukan selama dua pekan ke depan,” tambah Barnabas. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya mengambil kebijakan dengan tidak mengadakan jam besuk tahanan selama masih ada sebaran virus corona atau covid-19. Peniadaan ini bertujuan untuk mencegah menyebarnya virus corona.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi