Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polisi Tiadakan Jam Besuk Tahanan

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polisi Tiadakan Jam Besuk Tahanan
Warga binaan menggunakan fasilitas video call di Rutan Tanjungpinang, Rabu (18/3). F.Yusnadi Nazar / Batam Pos

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengambil kebijakan dengan tidak mengadakan jam besuk tahanan imbas pandemi virus corona atau covid-19. Peniadaan jam besuk ini bertujuan untuk mencegah menyebarnya virus corona.

“Sekarang ini waktu besuk ditiadakan untuk sementara waktu," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas ketika dikonfirmasi, Selasa (24/3).

Barnabas mengatakan, Senin (23/3) kemarin adalah waktu besuk terkahir. Sementara mulai hari ini tak ada lagi kegiatan membesuk dilakukan.

Ketika disinggung apakah ada alternatif lain yang akan diberikan kepada pengunjung untuk tetap dapat melayani pihak keluarga atau kerabat yang hendak berkomunikasi dengan para tahanan, Barnabas belum bisa menjawab.

BACA JUGA: Innalillahi, Direktur RSUD Prabumulih dr Efrizal Syamsuddin Meninggal Dunia, Hasil Tes Corona Belum Keluar

“Peniadaan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 6 April atau dilakukan selama dua pekan ke depan,” tambah Barnabas. (cuy/jpnn)

Polda Metro Jaya mengambil kebijakan dengan tidak mengadakan jam besuk tahanan selama masih ada sebaran virus corona atau covid-19. Peniadaan ini bertujuan untuk mencegah menyebarnya virus corona.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News