Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polisi Tiadakan Jam Besuk Tahanan

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengambil kebijakan dengan tidak mengadakan jam besuk tahanan imbas pandemi virus corona atau covid-19. Peniadaan jam besuk ini bertujuan untuk mencegah menyebarnya virus corona.
“Sekarang ini waktu besuk ditiadakan untuk sementara waktu," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas ketika dikonfirmasi, Selasa (24/3).
Barnabas mengatakan, Senin (23/3) kemarin adalah waktu besuk terkahir. Sementara mulai hari ini tak ada lagi kegiatan membesuk dilakukan.
Ketika disinggung apakah ada alternatif lain yang akan diberikan kepada pengunjung untuk tetap dapat melayani pihak keluarga atau kerabat yang hendak berkomunikasi dengan para tahanan, Barnabas belum bisa menjawab.
“Peniadaan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 6 April atau dilakukan selama dua pekan ke depan,” tambah Barnabas. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya mengambil kebijakan dengan tidak mengadakan jam besuk tahanan selama masih ada sebaran virus corona atau covid-19. Peniadaan ini bertujuan untuk mencegah menyebarnya virus corona.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari