Antisipasi Peredaran Narkoba Cair Lewat Liquid Vape, BNNP Bali Lakukan Langkah Ini
jpnn.com, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan pengawasan terhadap rokok elektrik untuk mengantisipasi masuk dan beredarnya narkoba cair ke Bali melalui liquid vape.
Koordinator Kehumasan BNNP Bali Made Dwi Saputra di Denpasar menyebut saat ini marak terjadi peredaran narkotika, salah satunya dengan cara dicairkan dan dicampur dengan liquid vape.
Namun, dia tidak menyebutkan kasus peredaran cairan vape mengandung narkoba itu secara detail karena masih ditelusuri Tim Pemberantasan BNNP Bali di lapangan.
Made mengatakan bahwa liquid vape banyak diminati oleh masyarakat dan memiliki komunitas, baik sebagai pengguna maupun penyedia cairannya.
Dia pun menyampaikan imbauan Kepala BNNP Bali Brigjen Raden Nurhadi Yuwono agar para produsen, penyedia, dan pemakai rokok elektrik untuk tidak mencampurkan narkoba ke dalam liquid vape.
"Kami dari BNNP Bali mengharapkan kesadaran para produsen cairan vape ini menjaga bisnisnya jangan sampai disalahgunakan menjadi media peredaran gelap narkoba," ujar Made di Denpasar, Sabtu (4/11).
BNNP Bali juga meminta masyarakat aktif melaporkan apabila mempunyai informasi adanya vape store ataupun lainnya yang mengedarkan narkotika cair tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami akan tindak lanjuti dengan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika," katanya.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BNN Bali mengantisipasi peredaran narkoba cair melalui liquid vape yang dipakai pengguna rokok elektrik. Begini langkah yang dilakukan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya