Antisipasi Peredaran Narkoba Memanfaatkan Medsos dan Transaksi Crypto
jpnn.com, JAKARTA - Polri bergerak cepat mengantisipasi modus baru peredaran narkoba.
Tak mau kecolongan, Polri secara ketat kini mengawasi media sosial dan transaksi narkoba menggunakan cryptocurrency.
Polri juga mengajak masyarakat untuk makin meningkatkan kewaspadaan.
Demikian terungkap pada Focus Group Discussion bertajuk 'Geliat Narkoba Dalam Bayangan Corona', yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, secara daring, Rabu (27/10).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono dalam sambutannya yang dibacakan Karo PID Brigjen Pol. M. Hendra Suhartiyono mengingatkan narkoba dapat mengancam masa depan bangsa.
Sebab, narkoba merusak generasi bangsa sebagai penyambung perjuangan rakyat dan pimpinan di masa depan.
Menurut Argo, permasalahan narkoba di Indonesia bersifat mendesak dan kompleks, karenanya tergolong dalam kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.
Dia menunjuk hasil temuan PPATK yang menyebut rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp 120 triliun.
Polri mengajak masyarakat mengantisipasi peredaran narkoba yang memanfaatkan media sosial serta transaksi menggunakan crypto.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral