Antisipasi Peredaran Obat Sirop, Polrestabes Palembang Razia Sejumlah Apotek
Minggu, 23 Oktober 2022 – 15:02 WIB
"Sirop-sirop yang mengandung zat berbahaya tersebut sudah disisihkan dan rencananya akan segera ditarik oleh pihak perusahaan yang memproduksi. Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel," pungkasnya. (mcr35/jpnn)
Tak hanya merazia, polisi juga melakukan sosialisasi ke apotek-apotek terkait larangan beredarnya obat sirop yang mengandung zat berbahaya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak