Antisipasi Serangan Siber, Saatnya Indonesia Membuat Sistem Enkripsi Mandiri

Antisipasi Serangan Siber, Saatnya Indonesia Membuat Sistem Enkripsi Mandiri
Hacker. Ilustrasi: Daily Telegraph/Alamy

Peran pemerintah selaku regulator sudah membuat Perpres Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah perlu segera menetapkan kebijakan afirmatif yang meliputi tahapan rancang bangun jaringan, peralatan, platform dan aplikasi, yang harus dibuat dan dikuasai oleh industri dan tenaga ahli dalam negeri untuk menjamin keamanan nasional.

"Dengan sistem enkripsi yang dibuat sendiri, Indonesia akan mampu mengantisipasi dan mengurangi berbagai macam bentuk serangan siber," ujarnya, Senin (8/7).

Dikatakan, penyelenggaran telekomunikasi khusus juga akan mampu menjamin terciptanya keamanan informasi pada jaringan (network) telekomunikasi, peralatan komunikasi (devices) dan aplikasi (sotfware application) yang dikelola dan diintegrasikan dalam satu sistem integrasi jaringan telekomunikasi khusus pemerintah, pemusatan data digital pemerintah, dan dikelola oleh operator telekomunikasi pemerintah.

“Sehingga tercipta ekosistem telekomunikasi yang aman dan hanya digunakan para penyelenggara negara.”

Pengelolaan jaringan khusus ini akan perlahan lahan mengurangi mata rantai ketergantungan pemerintah terhadap jaringan publik dalam hubungan komunikasi antara daerah dan pusat maupun antar Kementerian dan embaga.

"Kebutuhan terhadap jaringan yang aman dan mandiri saat ini sangat diperlukan. Saat ini pemerintah kan masih menggunakan jaringan publik, untuk berhubungan antar pusat dan daerah. Padahal jaringan publik ini terhubung dengan jutaan pengguna lainnya, hal ini sangat rawan,” jelas Nonot.

Dia menambahkan, harusnya sejak awal didesain dua penyelenggara jaringan yakni khusus dan umum. Seperti yang terjadi di negara-negara luar. Mereka mendesain jaringan khusus pemerintah dengan memisahkan jaringan infrastuktur telekomunikasinya dengan infrastruktur milik jaringan publik. Jaringan milik pemerintah ini dirahasikan, untuk memastikan keamanannya dari kemungkinan sabotase.

Dari adanya FGD yang diselenggarakan Kemenko Polhukam, menurut Nonot Harsono urgensi terhadap kebutuhan jaringan khusus, sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dalam forum tersebut terlihat bagaimana lembaga-lembaga negara juga sangat memerlukan.

Nonot Harsono mengatakan, merebaknya serangan siber terhadap jaringan internet membuat kebutuhan terhadap penyelenggaran jaringan yang aman sangat diperlukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News