Antisipasi Tagihan Listrik Konsumen Melonjak, PLN Siapkan Skema Perlindungan
Minggu, 07 Juni 2020 – 04:13 WIB
jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening tiga bulan terakhir.
Sejak Mei, PLN telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Karyawan, PLN Gandeng Primaya Hospital
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
- YLKI Minta Jangan Ada Protes soal Diskon Listrik ya, Sudah Pas
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- Hore, Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik