Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung

jpnn.com - BANDUNG - Satuan Tugas Pangan Polda Jawa Barat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Kosambi, Kota Bandung, untuk mengecek takaran MinyaKita.
Hal itu dilakukan setelah di beberapa daerah ramai temuan takaran MinyaKita disunat dan merugikan masyarakat.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Dany Rimawan mengatakan pihaknya bersama instansi terkait masih melakukan pemantauan terhadap MinyaKita yang dijual di pasaran.
“Hari ini kami melaksanakan sidak mengecek dua hal di Pasar Kosambi, yaitu pertama bapokting (bahan pokok penting) dan kedua MinyaKita," kata AKBP Dany seusai melakukan pengecekan, Kamis (13/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan dari hasil sidak dan pengecekan di Pasar Kosambi tidak ditemukan adanya MinyaKita kemasan di bawah takaran yang telah ditentukan, yaitu satu liter.
"Di Pasar Kosambi ini tidak ada yang seperti di tempat-tempat lain, tidak ada yang ditemukan tidak sesuai ukuran," ungkapnya.
Dia menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti apabila masih ada takaran MinyaKita yang tidak sesuai dengan ukuran seharunya.
Polda Jawa Barat akan menelusuri produsen atau perusahan yang mengedarkan kepada pedagang serta pengecer.
Polda Jabar melakukan sidak di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, untuk mengecek takaran MinyaKita yang dijual di pasaran.
- Polisi Selidiki Sumber Obat Bius yang Dipakai Dokter Bejat Priguna
- Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes
- Dokter Bejat di RSHS Bandung Diduga Mengalami Kelainan Seksual
- Polda Jabar Amankan Mahasiswa PPDS Unpad yang Perkosa Pasien RSHS Bandung
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga