Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung

"Kami akan menindaklanjuti sesuai arahan dari Mabes Polri, Bareskrim. Apabila kami menemukan di pasar atau pengecer tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya, kami akan menelusuri dari mana barang didapatkan, lalu kami akan mengecek di mana distributornya untuk dilakukan penindakan," katanya.
Dia mengimbau para pedagang agar segera melaporkan kepada Satgas Pangan maupun dinas terkait apabila ada yang menawarkan MinyaKita yang tidak sesuai dengan ukuran seharusnya.
Sebelumnya, Polda Jabar berhasil mengungkap kasus sebuah perusahaan di Subang yang mengemas MinyaKita dengan takaran yang dikurangi.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jabar Eem Sujaenah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi untuk tetap melakukan pengecekan MinyaKita yang dijual di pasar.
Untuk saat ini, MinyaKita yang dijual masih sesuai dengan ukuran.
"Masyarakat jangan ragu, kami sudah melakukan pengecekan kondisinya. Yang tadi ada di pasar ini, semua sesuai dengan kemasan tertera 1 liter," ucap Eem. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar melakukan sidak di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, untuk mengecek takaran MinyaKita yang dijual di pasaran.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju