Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung

Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung
Satgas Pangan Polda Jabar saat sidak ke pedagang minyak goreng di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Kamis (13/3/2025). Foto: source for jpnn

"Kami akan menindaklanjuti sesuai arahan dari Mabes Polri, Bareskrim. Apabila kami menemukan di pasar atau pengecer tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya, kami akan menelusuri dari mana barang didapatkan, lalu kami akan mengecek di mana distributornya untuk dilakukan penindakan," katanya. 

Dia mengimbau para pedagang agar segera melaporkan kepada Satgas Pangan maupun dinas terkait apabila ada yang menawarkan MinyaKita yang tidak sesuai dengan ukuran seharusnya.

Sebelumnya, Polda Jabar berhasil mengungkap kasus sebuah perusahaan di Subang yang mengemas MinyaKita dengan takaran yang dikurangi. 

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jabar Eem Sujaenah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi untuk tetap melakukan pengecekan MinyaKita yang dijual di pasar.

Untuk saat ini, MinyaKita yang dijual masih sesuai dengan ukuran.

"Masyarakat jangan ragu, kami sudah melakukan pengecekan kondisinya. Yang tadi ada di pasar ini, semua sesuai dengan kemasan tertera 1 liter," ucap Eem. (mcr27/jpnn) 

Polda Jabar melakukan sidak di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, untuk mengecek takaran MinyaKita yang dijual di pasaran.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News