Antisipasi Target Pajak Meleset, Ini Usul Pak Misbakhun

Antisipasi Target Pajak Meleset, Ini Usul Pak Misbakhun
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun yang membidangi keuangan dan perpajakan meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tak segan-segan membuka rahasia perbankan. Menurutnya, langkah itu penting untuk menggenjot penerimaan negara.

Misbakhun mengusulkan hal itu menyusul menurunnya penerimaan negara dari sektor perpajakan. Menurutnya, realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan selama tiga tahun terakhir tidak mencapai target.

"Secara penerimaan, sektor pajak terburuk dan secara persentase menurun,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3).

Politikus Golkar itu menjelaskan, pemerintah memang sudah menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Namun, katanya, hasilnya tetap belum bisa menutup kekurangan penerimaan.

Melansir data resmi pemerintah, Misbakhun menjelaskan bahwa target penerimaan pajak pada APBN Perubahan 2016 mencapai  Rp 1.539,2 triliun. Namun, realisasinya hanya sebesar Rp 1.283,5 triliun.

Sedangkan target pajak dalam APBN 2017 dipatok lebih rendah dibanding tahun lalu. Yakni di angka Rp 1.498,9 triliun.

Misbakhun menegaskan, kekurangan penerimaan negara jelas berimbas ke pembangunan. Demi mendongrak penerimaan negara dari sektor perpajakan, Misbakhun mengusulkan pembukaan rahasia perbankan. Hal itu sudah diterapkan di negara lain.

Misbakhun mengatakan, pembukaan rahasia perbankan akan mendorong pemilik aset untuk taat pajak. "OJK dan Bank Indonesia harus mulai memikirkan membuka rahasia perbankan," ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun yang membidangi keuangan dan perpajakan meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News