Antisipasi Target Pajak Meleset, Ini Usul Pak Misbakhun
Kamis, 30 Maret 2017 – 22:11 WIB

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu sudah mengusulkan hal itu dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK, Rabu (29/03). Usulan itu mendapat respons positif karena akan ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai pembukaan rahasia perbankan.
Misbakhun menyarankan OJK menyusun dua perppu. Yakni perppu tentang Pembukaan Rahasia Perbankan dan perppu mengenai tentang Lalu Lintas Devisa Bebas. “Perlu membuka rahasia perbankan demi kepentingan yang lebih besar,” tegasnya.(yuz/JPG)
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun yang membidangi keuangan dan perpajakan meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Jadi Bank Paling Terdepan, BTN Raih MSCI ESG Ratings AA
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK