Antisipasi Target Pajak Meleset, Ini Usul Pak Misbakhun
Kamis, 30 Maret 2017 – 22:11 WIB
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu sudah mengusulkan hal itu dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK, Rabu (29/03). Usulan itu mendapat respons positif karena akan ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai pembukaan rahasia perbankan.
Misbakhun menyarankan OJK menyusun dua perppu. Yakni perppu tentang Pembukaan Rahasia Perbankan dan perppu mengenai tentang Lalu Lintas Devisa Bebas. “Perlu membuka rahasia perbankan demi kepentingan yang lebih besar,” tegasnya.(yuz/JPG)
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun yang membidangi keuangan dan perpajakan meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM