Antisipasi Travel Gelap Jelang Lebaran, Polisi Tingkatkan Patroli Siber
Kamis, 29 April 2021 – 15:32 WIB
"Kami telah amankan 115 kendaraan dan diberikan penindakan tilang," ujar Sambodo.
Ratusan kendaraan travel gelap itu dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (cr3/jpnn)
Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan 115 travel gelap dalam operasi selama dua hari berturut-turut.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi