Antisipasi Varian Omicron, Pemerintah Kembali Batasi Orang Masuk dari Negara Ini
Senin, 29 November 2021 – 23:47 WIB
"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, kami membuka saluran komunikasi melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja," kata dia.(tan/jpnn)
Ditjen Kemenkumham menerapkan kebijakan baru mengenai penolakan terhadap orang asing. Kebijakan ini untuk mencegah penularan Covid-19.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka