Antisipasi Virus Corona, Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup 14 Hari
jpnn.com, MALANG - Mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemkot Malang memutuskan untuk menutup sementara tempat hiburan malam selama 14 hari.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, selain menutup tempat hiburan malam, saat ini tengah dibahas langkah serupa untuk tempat-tempat yang mendatangkan kerumunan massa dalam jumlah besar, seperti tempat-tempat wisata.
"Untuk tempat hiburan malam, jelas kami tutup mulai malam ini. Untuk yang lain masih kami bahas, dan akan kami sampaikan surat edaran," kata Sutiaji, Senin (16/3).
Sutiaji menjelaskan, selain menutup tempat hiburan malam tersebut, juga dilakukan penundaan atau penghentian kegiatan yang akan memunculkan kerumunan massa cukup banyak. Kota Malang juga telah melakukan beberapa pembatalan agenda terjadwal.
Menurut Sutiaji, salah satu agenda terjadwal yang ditunda pelaksanaannya adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang seharusnya dilaksanakan pada 18 Maret 2020.
Selain itu, beberapa kegiatan dari Dinas Kepemudaan Olahraga, dan Pariwisata juga turut dibatalkan. Menurut Sutiaji, setidaknya terdapat empat acara yang telah dibatalkan, dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Banyak dibatalkan agenda pemkot. Dinas Pariwisata ada 3-4 agenda yang dibatalkan, Musrenbang juga harus kami cancel," kata Sutiaji.
Pemkot Malang hingga saat ini masih melakukan pembahasan terkait langkah-langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Beberapa hal yang akan dilakukan, antara lain penutupan pusat-pusat keramaian di Kota Malang selama 14 hari.
Pemkot Malang memutuskan untuk menutup sementara tempat hiburan malam selama 14 hari untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Sejumlah Kawasan di Kota Malang Terendam Banjir Imbas Hujan Deras
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap