Antisipasi Virus Corona, Tetangga Sebelah Mulai Batasi Pengunjung dari Korea

Antisipasi Virus Corona, Tetangga Sebelah Mulai Batasi Pengunjung dari Korea
Anak-anak memakai masker untuk mencegah penularan virus corona. Foto: REUTERS/Tyrone Siu/wsj/cfo

jpnn.com, PUTRAJAYA - Pemerintah Malaysia untuk sementara membatasi semua pengunjung dari Korea Selatan, termasuk warga negara asing yang pernah berada di Daegu dan daerah Cheongdo dalam tempo 14 hari sebelum tiba ke Negeri Jiran.

Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengemukakan hal tersebut melalui siaran pers di Putrajaya, Jumat (28/2).

Pelarangan tersebut merupakan keputusan dari Musyawarah Tim Kerja Kluster COVID-19 bersama berbagai lembaga melibatkan KKM, Kementerian Luar Negeri (KLN), KDN (Kementerian Dalam Negeri), JIM (Imigrasi) dan lembaga lain yang telah meneliti status terkini virus corona di seluruh dunia dan di Malaysia.

Pembatasan tersebut termasuk pengunjung yang transit melalui Malaysia.

Warga negara Malaysia, penduduk tetap dan pemegang pas/surat izin tinggal (pas lawatan sosial jangka panjang dan pas pelajar) yang pernah berada di Daegu dan daerah Cheongdo dalam tempo 14 hari sebelum tiba ke Malaysia perlu menjalani uji kesehatan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia.

Selain itu juga dilakukan penyediaan konter khusus di pintu-pintu masuk internasional negara oleh Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) untuk pengunjung dari Korea Selatan, Jepang, Italia dan Iran.

Mereka meminta rakyat Malaysia menangguhkan perjalanan ke wilayah-wilayah atau kota-kota yang dimasukkan sebagai kawasan wabah corona di Republik Rakyat China dan Korea Selatan, Jepang, Italia dan Iran.

Sementara itu satu kasus baru yaitu kasus ke-23 merupakan wanita setempat yang mempunyai sejarah perjalanan ke Jepang. Sedangkan penderita kasus ke-16 dan ke-22 telah sembuh dan keluar rumah sakit. (antara/jpnn)

Rakyatnya diminta menangguhkan perjalanan ke wilayah yang masuk sebagai kawasan wabah virus corona di Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Italia dan Iran.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News