Anto Baret: Polisi Penembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Dijadikan Tersangka

Anto Baret: Polisi Penembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Dijadikan Tersangka
Anto Baret Oknum Polisi Penembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Jadi Tersangka. Foto: dok. pribadi

Para keluarga korban menyampaikan kepada Moeldoko agar proses penanganan hukum tragedi yang menewaskan 135 orang ini dilaksanakan secara transparan dan adil.

Merespons hal itu, Moeldoko pun memastikan akan segera mengundang pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam rapat koordinasi terkait kelanjutan proses peradilan tragedi kerusuhan.

"Saya sendiri yang akan memimpin rapatnya nanti,” kata Moeldoko, di Gedung Bina Graha, Kamis (5/1).

Moeldoko pun mengapresiasi kedatangan keluarga korban dan tokoh Aremania ke KSP untuk memberikan masukan kepada pemerintah.

Purnawirawan Panglima TNI ini menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen pada proses penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban. (jlo/jpnn)

Anto Baret menuntut oknum polisi penembak gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, dijadikan tersangka.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News