Anton Medan Memperkirakan, Siksaan Ini yang Bakal Diterima Pembunuh ANG di Penjara

jpnn.com - JAKARTA – Polresta Denpasar, Bali, akhirnya menetapkan Agustinus sebagai tersangka pembunuh ANG ,8. Dengan status tersangka kekerasan dan pembunuhan anak di bawah umur, pria yang menjadi pembantu di kediaman orang tua angkat ANG, terancam hukuman penjara yang cukup lama.
Mantan narapidana yang kini telah menjadi Ustadz, Anton Medan, pun angkat bicara soal hukuman yang akan diterima Agustinus. Mantan preman bengis itu memprediksi bahwa segudang siksaan dipastikan akan dihadapi pria tersebut saat berada di penjara nantinya.
“Biasanya kalau kasus seperti itu, disuruh makan (maaf) kotoran. Apalagi kalau melihat fisik si Agustinus ini, kelihatan culun banget. Kemungkinan akan disodomi, terus itunya (maaf, kemaluaannya) akan diolesi balsem,” ujar Anton kepada JPNN, Kamis (11/6).
Menurut Anton yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara itu, perlakuan keji penghuni penjara untuk pelaku pelecehan seksual sudah berlangsung sejak lama. Bahkan ia menggambarkannya seperti hukum alam. Karena para narapidana sangat membenci pemerkosa, terutama pemerkosa anak-anak. "Apalagi hingga sampai melakukan pembunuhan," imbuhnya.
Kenapa penghuni tahanan melakukan itu? "Ya karena sering istri narapidana itu mengalami pemerkosaan, atau diselingkuhi. Apalagi ini korbannya anak-anak. Iklimnya di seluruh penjara di Indonesia. Tak terkecuali Lapas Gerobokan, Bali,” ujar pria asal Tebingtinggi yang saat ini punya sejumlah anak asuh mantan preman itu.
Perlakuan yang dihadapi Agustinus menurut mantan narapidana kasus perampokan ini, tidak hanya sehari dua hari, namun akan terus berlanjut. Bahkan sejak dalam tahanan kepolisian juga biasanya juga sudah terjadi.
“Polisi saja diam saja, apalagi sipir. Mungkin dalam waktu dekat belum (mendapat siksaan,red), karena sorotan media. Jadi dia itu hukumnya enggak digebuki, paling kalau pun digebuki enggak akan sampai berdarah-darah. Cuma itu, 'barangnya' dikasih balsem,” ujar ustadz kini menjadi pengasuh di sejumlah pondok pesantren itu.
Selain pemerkosa, sikaan yang sama menurut Anton, juga biasanya dialami informan polisi, oknum polisi, hansip dan termasuk oknum ustadz. (gir/jpnn)
JAKARTA – Polresta Denpasar, Bali, akhirnya menetapkan Agustinus sebagai tersangka pembunuh ANG ,8. Dengan status tersangka kekerasan dan pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN