Antony Kembali Diperiksa KPK
Senin, 04 Agustus 2008 – 13:31 WIB

Antony Zeindra saat tiba di gedung KPK. Foto: Agus Wahaji/JPNN
JAKARTA — Salah seorang tersanga kasus suap dana BI, Antony Zeindra kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Kemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/8). Mantan anggota komisi IX DPR RI ini tiba di KPK sekitar pukul 12.30 WIB. Ia datang mengenakan mobil tahanan jenis kijang kapsul warna hitam plat B 8593 WU. Saat tiba di KPK, pria yang ditetapkan sebagai tersangka pada April 2008 ini enggan memberikan komentar apapun pada sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan online yang berjaga di KPK. Sejumlah pertanyaan wartawan tidak digubris. Pria yang datang mengenakan setelan jas hitam ini, hanya menebar senyum ke kalangan media.
Sebelumnya, Antony menbantah keras tuduhan dirinya menerima suap aliran dana BI sebesar Rp 31,5 miliar. Padahal, tersangka lainnya, Hamka Yandhu menyatakan kalau Antony dan mantan anggota komisi IX DPR RI lainnya menerima suap dari petinggi BI.
Sampai saat ini kasus dana BI menjerat lima orang, yaitu mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya, mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin, dan anggota DPR Hamka Yandu.
Hingga pukul 13.00 WIB, Antony masih menjalani pemeriksaan di KPK. Wartawan dari berbagai media menunggu di luar gedung KPK untuk memintai keterangan pria yang sebelumnya menjabat wakil Gubernur Jambi tersebut. (aji/jpnn)
JAKARTA — Salah seorang tersanga kasus suap dana BI, Antony Zeindra kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Kemberantasan Korupsi (KPK), Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025