Antrean BBM Mengular 2 Km
Kamis, 08 Maret 2012 – 16:36 WIB
LUBUKLINGGAU--Menjelang kenaikan harga BBM, masyarakat di daerah sudah mendahuluinya dengan kepanikan. Hal ini terlihat dengan antrian panjang di SPBU-SPBU kota Lubuklinggau. Antrean panjang kendaraan tak hanya menambah permasalahan baru bagi masyarakat, tetapi juga menjadi permasalahan Pemkot Lubuklinggau mengenai bagaimana cara mengatasinya. Disinyalir banyak oknum mengambil keuntungan dengan cara menimbun BBM. Dikatakannya, penambahan ini sebagai salah satu langkah dan cara agar oknum yang akan mengambil keuntungan tak dapat membeli dalam jumlah yang banyak. ”Selain itu, membuat tertib pelaksanaan di lapangan. Di beberapa SPBU akan ditempatkan personel kepolisian dan Satpol PP. Jadi kita meminta kepolisian dan Satpol PP ikut menertibkan di setiap SPBU,” katanya.
Pantuan koran ini, memasuki hari kedua antre panjang di Lubuklinggau bukannya berkurang tapi semakin bertambah. Kalau sebelumnya terjadi antrean 2 km untuk mendapatkan BBM, kini antrean sudah semakin panjang.
Mengurangi hal tersebut dan agar tak terjadi penimbunan dan kelangkaan BBM, Depot Pertamina Lubuklinggau - Mura akan menambah empat persen dari target distribusi. “Maret ini akan didistribusikan 1.520 KL ditambah empat persen dari angka tersebut untuk bahan bakar solar. Sedangkan, premium total angka yang akan didistribusikan sebanyak 3.032 KL ditambah empat persen,” ujar SR regent II Rayon VI, Hariadi.
Baca Juga:
LUBUKLINGGAU--Menjelang kenaikan harga BBM, masyarakat di daerah sudah mendahuluinya dengan kepanikan. Hal ini terlihat dengan antrian panjang di
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius