Antrean Haji: Kabupaten Kaur 5 Tahun, Nunukan 20 Tahun
Minggu, 30 November 2014 – 09:26 WIB

Antrean Haji: Kabupaten Kaur 5 Tahun, Nunukan 20 Tahun
Sementara itu Jamil juga mengatakan, tahun depan kuota haji Indonesia tetap dipotong 20 persen. Alasannya adalah kawasan Masjidilharam masih belum selesai direnovasi. Pantauan di penghujung penyelenggaraan haji 2014 lalu, belum ada tanda-tanda proyek perluasan dan renovasi Masjidilharam itu selesai dalam waktu dekat.
Dengan pemotongan itu, maka kuota haji Indonesia yang awalnya 211 ribu jemaah susut menjadi 168.800 jemaah. Jumlah itu lantas dibagi 155.200 jemaah haji reguler dan 13.600 jemaah haji khusus. (wan/kim)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melansir data bahwa antrean haji paling cepat 5 tahun. Sedangkan antrian paling lama mencapai 20 tahun. Kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai