Antrean Haji: Kabupaten Kaur 5 Tahun, Nunukan 20 Tahun

Antrean Haji: Kabupaten Kaur 5 Tahun, Nunukan 20 Tahun
Antrean Haji: Kabupaten Kaur 5 Tahun, Nunukan 20 Tahun

Sementara itu Jamil juga mengatakan, tahun depan kuota haji Indonesia tetap dipotong 20 persen. Alasannya adalah kawasan Masjidilharam masih belum selesai direnovasi. Pantauan di penghujung penyelenggaraan haji 2014 lalu, belum ada tanda-tanda proyek perluasan dan renovasi Masjidilharam itu selesai dalam waktu dekat.

Dengan pemotongan itu, maka kuota haji Indonesia yang awalnya 211 ribu jemaah susut menjadi 168.800 jemaah. Jumlah itu lantas dibagi 155.200 jemaah haji reguler dan 13.600 jemaah haji khusus. (wan/kim)


JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melansir data bahwa antrean haji paling cepat 5 tahun. Sedangkan antrian paling lama mencapai 20 tahun. Kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News